"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian juga berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Arah dan Tujuan menyelenggarakan Kelas Malam ini
Untuk memenuhi kepentingan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Malam (Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dng memberi kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SLTA, D3/Poltek, D1, D2, S1 (Sarjana) atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial / dana terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana (S2) pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas sesuai keunggulan PTS tersebut. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius sehingga tidak memberatkan mhs, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat mengangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial/uang mahasiswa.
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem kuliah Kelas Malam sesuai bagi pekerja yang sibuk dng kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Kelas Malam mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / sempurna, dan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; serta mampu meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan berdasar alur berpikir-sistem.
Alumnus/lulusan Kelas Malam ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dng prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Bantuan Informasi 17 Jam
Mobile/SMS : 081 1110 4824 - 27 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini
Tags (tagged): arah, tujuan, penyelenggaraan, s1, d3, s2, kelas, malam, blended, jawa, timur, jatim, nomor, jawa timur, uu ri, ditulis, pendidikan dgn sistem, terbuka, alumnus, lulusan, slta d3 poltek, d1 d2, sarjana, agar mengangsur, bulanan disesuaikan, dgn, kekuatan, terapan mampu, meningkatkan kajian, kajian, teoritis, lulusannya dalam, hal menangani, tiap, permasalahan